Catatan Hitam PJ Gubernur Heru Budi Hartono: Isu RS Sumber Waras hingga Reklamasi Teluk Jakarta

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 18 Oktober 2022 | 16:31 WIB
Catatan Hitam PJ Gubernur Heru Budi Hartono: Isu RS Sumber Waras hingga Reklamasi Teluk Jakarta
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memasuki mobil dinas usai dilantik di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (17/10/2022). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Heru Budi Hartono yang telah resmi menjabat Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta dikenal publik sebagai sosok yang berprestasi. Sosok eks Kepala Sekretariat Presiden RI tersebut telah melalang buana dalam lini pemerintahan Provinsi Ibu Kota dan berkecimpung di berbagai bidang kerja.

Ia telah berkiprah dalam berbagai bidang kerja dari Kasubag Sarana & Prasarana Kota Jakarta Utara hingga Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah DKI Jakarta.

Namun, tak sedikit pihak menyoroti berbagai isu yang menyeret Heru, salah satunya adalah Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat.

Achmad memaparkan beberapa 'catatan hitam' yang pernah menyeret sosok politisi tersebut, sebut saja ada isu RS Sumber Waras, lahan di Cengkareng sampai reklamasi teluk Jakarta.

Baca Juga: Sejarah Meja Aduan Balaikota DKI Jakarta: Dibikin Ahok, Ditutup Anies, Dibuka Lagi oleh Heru Budi Hartono

“Selama menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara dan Kepala BPKAD provinsi DKI Jakarta di masa gubernur Ahok, nama Heru disebut di beberapa perkara mulai dari RS Sumber Waras, lahan di Cengkareng sampai reklamasi teluk Jakarta. Namanya pun muncul dalam penyidikan korupsi KPK,” jelas Achmad melalui keterangan tertulisnya.

Mari kulik bersama beberapa 'catatan hitam' dalam perjalanan karier Heru Budi Hartono tersebut.

Pembelian lahan RS Sumber Waras

Saat menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono sempat terseret dalam pusaran 'kisruh' pembelian lahan RS Sumber Waras pada tahun 2014.

Pemerintah DKI yang kala itu dipimpin Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membeli sepetak lahan milik RS Sumber Waras senilai Rp 755,6 miliar. Namun pada tahun setelahnya, BPK menemukan adanya kejanggalan dalam pembelian tersebut yang dinilai merugikan negara lantaran terlalu mahal.

Baca Juga: Heru Budi Minta Anak Buah Bikin Mitigasi Banjir Jakarta, dari Rekayasa Lalin hingga Bolehkan Pekerja WFH

BPK memberikan dua opsi kepada pemerintah DKI, yakni mengganti rugi uang yang dinilai berlebih atau menghentikan proses pembelian.

Sontak, BPK melapor kepada DPR RI dan KPK terkait kejanggalan tersebut. Namun, KPK akhirnya menyatakan tidak ditemukan unsur rasuah atau korupsi di dalam pembelian lahan tersebut.

Pembelian lahan di Cengkareng

Selain pembelian lahan RS Sumber Waras, Heru sempat menghadapi problem pembelian lahan di Cengkareng.

Gubernur Ahok balik menuding bahwa ada permainan mafia tanah di balik pembelian lahan yang semula merupakan aset DKI itu. Meski demikian, Heru Budi Hartono yang masih menjabat BPKAD DKI Jakarta mengaku pihaknya tak dilibatkan dalam pembelian lahan tersebut.

Reklamasi teluk Jakarta

Heru juga sering dikaitkan dengan dugaan kasus suap reklamasi pantai Jakarta saat ia menjabat BPKAD DKI Jakarta. Bahkan, KPK sempat melakukan pemeriksaan terhadap Heru atas dugaan keterlibatannya dalam kasus itu pada 2016 silam.

Perkembangan terkini kasus tersebut menghasilkan tiga orang tersangka yakni DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, dan personal assistant di PT Agung Podomoro Land, Trinanda Prihantoro. Status terakhir Heru dalam kasus tersebut yakni sebagai saksi. 

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI